Staf Ahli Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum

  • 07 Mei 2026 06:41 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Sosial dan SDM, Andi Mandasini, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan transparan. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Layanan dan Kebijakan di Lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Rabu 6 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti pimpinan perangkat daerah, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Sinjai. Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap sistem peradilan dan layanan hukum yang lebih modern.

Dalam sambutannya, Andi Mandasini menyebut kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pemahaman bersama terkait sistem peradilan di Indonesia. Menurutnya, masyarakat kini menuntut pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan mudah diakses.

“Pengadilan Negeri Sinjai telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai inovasi, mulai dari penerapan sistem peradilan berbasis elektronik, transparansi informasi perkara, hingga kemudahan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengadilan memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan keadilan yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif. Karena itu, pelayanan hukum harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Keadilan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui proses yang transparan, akuntabel, tanpa hambatan, dan tanpa perlakuan diskriminatif,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Tegaknya supremasi hukum juga menjadi bagian penting dalam menciptakan daerah yang aman dan tertib.

“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan daerah yang berkeadilan,” tambah Andi Mandasini.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap aparatur pemerintahan hingga tingkat desa dapat memahami layanan hukum yang tersedia. Dengan demikian, informasi terkait kebijakan dan pelayanan peradilan dapat diteruskan kepada masyarakat secara luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....