KemenHAM Serap Aspirasi Komunitas, Dari Isu Etika AI hingga Konflik Transportasi

  • 22 Apr 2026 22:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo menggelar sesi dialog interaktif bersama berbagai komunitas masyarakat, mulai dari petani, wartawan, hingga pengemudi transportasi local lewat kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Komunitas, Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk membedah permasalahan lapangan dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Dalam sesi dialog dan tanya jawab, perwakilan komunitas petani, Sadam Jibu, menyoroti ketidakseimbangan intervensi pemerintah saat harga komoditas hortikultura anjlok.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menekankan pentingnya komunikasi lintas sektor untuk mendorong kebijakan subsidi yang mampu melindungi sisi produsen (petani) sekaligus menjaga daya beli konsumen.

Isu menarik lainnya muncul dari komunitas wartawan terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI). Menjawab kekhawatiran mengenai penggunaan foto yang diubah menjadi video berbicara untuk pemberitaan, Koordinator Wilayah Kerja (Korwil) HAM mengingatkan adanya batasan etika dan hukum.

"Kami menyarankan agar setiap penggunaan identitas visual melalui AI harus mendapatkan persetujuan yang bersangkutan. Penghormatan terhadap hak pribadi harus dimulai dari diri sendiri agar tidak berujung pada masalah hukum atau pelanggaran HAM,"tegas Sarton Dali dalam sesi tanya jawab tersebut.

Terkait konflik antara pengemudi ojek online (ojol) dan bentor konvensional di fasilitas publik seperti RS Aloe Saboe, Sarton mendorong adanya duduk bersama yang difasilitasi oleh pemerintah daerah atau Kesbangpol. Hal ini penting agar aturan internal pengelola fasilitas tidak mencederai hak ekonomi para pekerja transportasi.

Di akhir sesi, Sarton menyatakan bahwa saat ini sedang digodok penguatan regulasi terkait UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Penguatan ini diharapkan mampu memberikan taring pada rekomendasi-rekomendasi HAM agar lebih efektif dalam mengubah kebijakan di tingkat instansi teknis.

Mengenai isu eksploitasi anak yang marak terjadi dalam bentuk permintaan sumbangan di jalanan, Sarton mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan meminta Dinas Sosial serta Dinas P3A untuk lebih proaktif dalam pengawasan lapangan.

"HAM bukan berarti bebas tanpa batas. HAM dibatasi oleh undang-undang dan hak orang lain. Kuncinya adalah komunikasi dan pemahaman bersama,"tutup Sarton Dali. (mcgorontaloprov/rls/akp)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....