Bupati Asmat Serahkan SK Plt. Tiga Jabatan Strategis

  • 15 Apr 2026 12:56 WIB
  •  Merauke

‎RRI.CO.ID Asmat : Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan serta menjaga kelancaran roda pemerintahan.

Tiga jabatan yang diisi oleh Plt tersebut meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan UMK, Sekretaris DPRK (Sekwan), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung.

‎Dalam sambutannya, Bupati Safanpo menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah cepat dan strategis untuk menjamin keberlangsungan organisasi pemerintahan.

“Hari ini dilakukan penyerahan tiga SK Plt agar tidak terjadi kekosongan. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan job fit dan evaluasi jabatan. Ini semata-mata untuk kelancaran organisasi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada pelantikan sebelumnya terdapat dua kepala dinas yang belum sempat dilantik karena sedang menjalankan tugas di luar daerah atau berhalangan. Pelantikan tersebut akan segera dilakukan agar seluruh struktur pemerintahan dapat berjalan normal.

‎Bupati Safanpo turut menyoroti posisi Sekretaris DPRK yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan jabatan lainnya. Secara operasional, Sekwan bertanggung jawab kepada DPRK, namun secara administratif tetap berada di bawah koordinasi pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah.

‎“Karena itu, Sekwan harus mampu menjaga keseimbangan antara Pemerintah dan DPRK,” Katanya

‎Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas yakni Muhammad sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung, Richard R.B Mirino sebagai Plt Sekretaris DPRK, serta Nur Asiah sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan UMK.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....