Lestarikan Budaya, Pemkab Kapuas Gelar Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu

  • 31 Mar 2026 16:06 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan pembukaan Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu di Balai Basarah Agama Hindu aharingan Kabupaten Kapuas, Selasa 31 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Uang Tahun Kuala Kapuas ke-220.

Wakil Bupati Kapuas Dodo, menyampaikan pihaknya mendukung dan menyambut baik pelaksanaan Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun. Langkah ini sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mendukung dan menyambut baik pelaksanaan ritual adat, Ini sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya daerah,” ucap Dodo.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut sejalan dengan visi Kapuas BERSINAR, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan inovasi agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Ia berharap kegiatan ini dapat terus diperkenalkan kepada generasi muda serta masyarakat luas.

Menurutnya, Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu merupakan salah satu tradisi yang memiliki makna spiritual dan budaya yang perlu dijaga. “Mari kita bersama-sama melestarikan dan memajukan adat budaya daerah sebagai jati diri kita serta wujud kecintaan terhadap kearifan lokal warisan nenek moyang,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....