Bupati Tapteng: Pendataan Masyarakat Sebagai Tanggung Jawab Moral

  • 15 Mar 2026 23:40 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Pandan - Pascabencana yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, menekankan agar penyelesaian pendataan harus segera dilaksanakan dengan tepat agar masyarakat segera mendapatkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Bantuan Jaminan Hidup (Jadup).

Hal ini disampaikan pada Minggu, 15 Maret 2026 pada saat memimpin Rapat Pendataan bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng.

Masinton Pasaribu meng takan bahwa pendataan harus serius dilaksanakan karena pendataan tidak hanya angka saja tetapi ada kehidupan masyarakat dalam angka pendataan.

"Maka, pendataan ini harus dikerjakan dengan tanggung jawab, tolong jeli dan hati-hati dalam mendata, jangan sampai ada masyarakat yang terdampak tidak terdata karena ini adalah pertanggungjawaban moral kita," tegas Bupati Tapteng.

Ia menekankan pendataan diprioritaskan kepada warga yang terdampak, bukan kawan, saudara, famili, maupun tetangga, dan pendataan benar-benar dilakukan verifikasi faktual ke lapangan.

"Saya ingin kita membuat posko Pendataan di setiap kelurahan dan desa. Kita harus menjemput data ke masyarakat, kita harus melayani masyarakat karena pemerintah itu adalah pelayan rakyat. Semua harus kita sisir jangan sampai ada masyarakat terlewat dari pendataan," ujar Masinton Pasaribu.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Tapteng, Pimpinan OPD Tapteng, Camat se-Tapteng, serta Tim Enumerator.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....