Optimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Kobar Kaji Penerapan Sistem BLUD
- 09 Mar 2026 08:40 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjajaki penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada unit layanan persampahan. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola lingkungan agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Kajian ini merupakan tindak lanjut setelah DLH Kobar mengikuti Focus Group Discussion (FGD) mengenai BLUD yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026. Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 49 kabupaten dan 27 kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Tabalong sebagai wakil lain dari Kalimantan.
Plt. Kepala DLH Kobar, Syahyani, hadir langsung untuk mendalami fleksibilitas pengelolaan keuangan yang ditawarkan sistem BLUD. Melalui forum ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Syahyani menjelaskan bahwa terdapat dua unit layanan yang potensial menerapkan skema ini, yaitu UPT Pengelolaan Sampah Akhir dan UPT Pengelolaan Sampah Terpadu. Karakter layanan pada kedua unit tersebut dinilai sangat relevan dengan konsep BLUD sehingga peluang pengembangannya layak dikaji lebih dalam.
“Dari hasil diskusi di forum ini, kami melihat ada beberapa praktik baik yang bisa dipelajari. Dua UPT pengelola persampahan di DLH Kobar memiliki karakter layanan yang cukup relevan dengan konsep BLUD, sehingga peluang ini layak untuk dikaji lebih lanjut,” ucapnya.
Meskipun memiliki potensi besar, saat ini penerapan sistem tersebut masih dalam tahap pendalaman kebijakan dan kesiapan kelembagaan. Diperlukan berbagai pertimbangan matang, mulai dari dukungan regulasi daerah hingga tata kelola keuangan yang benar-benar siap.
Jika nantinya dinilai layak, fleksibilitas BLUD diprediksi akan meningkatkan efektivitas operasional dari tahap pengangkutan hingga pengolahan sampah. Fokus utama pemerintah tetap pada peningkatan kualitas pelayanan demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Kotawaringin Barat.
“Pada prinsipnya, setiap kebijakan yang dikaji pemerintah daerah tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan sampah yang lebih baik tentu akan berdampak pada kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kenyamanan hidup warga Kobar ,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....