Mirfad: Paparan Gadget Berlebih pada Anak adalah Pelanggaran HAM Terselubung
- 04 Mar 2026 21:32 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ternyata tidak hanya berkutat pada kasus berat, tetapi juga terjadi di lingkungan keluarga melalui pengabaian tumbuh kembang anak.
Hal tersebut menjadi sorotan Mirfad Rosana Basalamah, Kabid Instrumen dan Penguatan (IDP) Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, saat memberikan penguatan kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam siaran persnya, Rabu, 4 Maret 2026.
Mirfad mengingatkan para tenaga kesehatan dan orang tua bahwa memberikan ponsel (gadget) kepada anak di bawah usia dua tahun secara berlebihan merupakan bentuk pelanggaran hak anak untuk hidup sehat dan berkembang.
"Kita sering berpikir memberikan gadget adalah bentuk kasih sayang, padahal secara tidak sadar kita membatasi dunia mereka dan membahayakan kesehatan mental serta fisik mereka," jelas Mirfad.
Ia mengungkapkan data menunjukkan paparan radikalisme hingga penyakit kanker pada anak bermula dari penggunaan gadget tanpa pengawasan. Ini adalah pelanggaran HAM ringan yang dampaknya sangat fatal. (mcgorontaloprov/sehe)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....