DPRD Desak Raja Urimessing Tuntaskan Segera Masalah Mahia
- 26 Feb 2026 17:23 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Komisi I DPRD Kota Ambon mendesak Kepala Pemerintahan (Raja) Negeri Urimessing agar segera menuntaskan persoalan yang terjadi antara kepala dusun (Kadus) dengan warga Dusun Mahia, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Permasalahan yang berlarut-larut tersebut dinilai telah menggangu stabilitas sosial dan pelayanan pemerintahan di tingkat dusun.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta menilai, peran raja sebagai pemimpin wilayah sangat penting untuk mengambil langkah tegas guna mencegah polemik semakin meluas.
"Kami minta KPN atau Raja Urimessing segera memediasi dan menyelesaikan persoalan antara Kadus Mahia dengan warganya," kata Fadli di Ambon, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurutnya, pihak komisi memberi tenggat waktu satu minggu untuk melihat progres penyelesaian awal.
Jika tidak ada perkembangan signifikan, DPRD akan lakukan evaluasi terharap petisi penolakan yang dibuat warga dan merekomendasikan kepada Wali Kota Ambon untuk mempertimbangkan pergantian Kadus Mahia.
"Karenan pengangkatan Kadus itu kan dilakukan sesuai aturan, jadi penyelesaiannya pun harua melalui tahapan yang sah," ucapnya
Politisi Demokrat itu mengaku, terhadap masalah ini, komisi I telah membahasanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait di DPRD.
"Ada sebanyak 19 poin petisi yang pada dasarnya persoalkan kinerja Kadus. Karena proses di tingkat negeri belum menemukan titik terang sejak 2024, maka Komisi I diminta untuk memfasilitasi," ucapnya
Mayoritas aduan warga menyoroti minimnya transparansi serta kurangnya program dan aktivitas pemerintahan dusun yang dirasakan langsung masyarakat.
Kondisi itu dinilai memicu ketidakpuasan hingga muncul tuntutan pemberhentian Kepala Dusun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....