Kontribusi PAD Jadi Penentu Besaran Bagi Hasil Desa di Pandeglang
- 14 Feb 2026 16:59 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Pandeglang akan memberlakukan sistem take and give terhadap desa dan kelurahan terkait realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai tahun 2026, besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) akan ditentukan berdasarkan kontribusi desa dalam pemungutan pajak. Desa yang tidak mencapai target minimal atau ditemukan melakukan penyimpangan dana pajak akan menerima sanksi berupa pengurangan anggaran bantuan tersebut.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menekankan bahwa tanggung jawab pemungutan pajak bukan hanya beban pemerintah kabupaten, melainkan beban bersama perangkat desa. Hasil pajak yang dikumpulkan nantinya akan kembali lagi ke desa untuk membiayai operasional desa termasuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat.
Oleh karena itu, ia menegaskan perangkat desa yang tidak optimal dalam menagih PBB dianggap secara tidak langsung menghambat kesejahteraan mereka sendiri. "Kedepan kita akan tegaskan kembali ke desa bahwa BHPRD termasuk ADD akan kita lihat berdasarkan kontribusi mereka terhadap realisasi capaian PAD," ujar Ramadani, Sabtu 14 Februari 2026.
Sistem pengupahan pungut dan bagi hasil ini dirancang Bapenda agar kepala desa dan perangkat desa lebih proaktif dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke masyarakat. Ramadani menilai selama ini, banyak petugas desa yang menganggap pemungutan pajak hanya tugas tambahan tanpa menyadari dampaknya pada postur APBDes.
Menurutnya Bapenda hanya ingin membangun kesadaran bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan dari pajak daerah memiliki keterkaitan langsung dengan ketersediaan dana di desa. Upaya ini diharapkannya dapat memacu semangat kompetisi antar desa dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tepat waktu.
Transparansi dalam pemberian reward dan punishment akan diterapkan Bapenda secara terbuka agar masyarakat mengetahui kinerja pemerintah desa masing-masing. Bapenda memastikan bahwa desa yang menunjukkan performa terbaik akan mendapatkan prioritas alokasi dana tambahan dari bagi hasil pajak.
"Jangan sampai target pendapatan itu hanya angka doang di atas kertas, tapi harus benar-benar ditagih ke wajib pajak karena hasilnya kembali ke mereka," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....