Kebocoran PBB Pandeglang Capai Rp10 Miliar

  • 14 Feb 2026 16:26 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mendeteksi adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai angka Rp10 miliar. Risiko kebocoran ini terdeteksi pada proses pemungutan tunai yang dilakukan oleh oknum petugas di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Pola penyetoran yang tidak tepat waktu dan penggunaan uang pajak untuk kepentingan pribadi menjadi faktor utama munculnya selisih angka tersebut.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, mengatakan kerawanan paling tinggi terjadi pada kategori PBB Buku 1 dan Buku 2 yang dipungut oleh perangkat desa serta kelurahan. Ia mengakui lemahnya fungsi kontrol di level kecamatan mengakibatkan uang yang sudah dititipkan wajib pajak sering kali tidak langsung disetorkan ke kas daerah dalam waktu 24 jam.

Menurutnya beberapa oknum petugas mulai mengakui adanya selisih penggunaan dana titipan masyarakat tersebut setelah dilakukan evaluasi internal. "Buku satu itu petugas pemungutnya desa dan kelurahan, buku dua petugas kecamatan. Karena mereka memungut tunai, risiko kebocorannya cukup tinggi, mungkin tanpa terasa dipakai makan siang atau beli rokok," kata Ramadani, Sabtu 14 Februari 2026.

Bapenda mencatat realisasi PBB pada tahun 2025 hanya mencapai Rp27,5 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp43 miliar. Rendahnya realisasi ini memicu kecurigaan adanya praktik ketidakjujuran dalam proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Ramadani mengatakan Bapenda telah menugaskan Inspektorat untuk melaksanakan audit khusus bagi desa dan kelurahan yang capaian target pajaknya masih berada di bawah angka 50 persen.

Ramadani mengimbau masyarakat yang sudah menitipkan pembayaran kepada petugas pemungut untuk proaktif mengecek status pembayaran mereka secara mandiri. Hal ini penting dilakukan guna memastikan titipan pajak tersebut benar-benar telah sampai ke kas daerah dan tercatat secara sistem. Pengetatan pengawasan melalui audit investigatif diharapkannya mampu mengembalikan potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang di tangan oknum.

"Petugas pemungut khususnya PBB harus kita stressing. Pas mau setor ternyata kurang, anggarannya tidak masuk karena uangnya sudah terpakai lebih dulu," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....