Pemkab Humbahas Hadiri Konsultasi Publik Renduk Percepatan Pascabencana

  • 09 Feb 2026 08:28 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) wilayah Sumatera. Kegiatan ini dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas RI di Gedung Bina Graha Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara pada 5–6 Februari 2026.

Konsultasi publik tersebut diikuti seluruh daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana.

Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh masukan, klarifikasi, serta penyelarasan substansi dokumen Renduk PRRP. Fokus pembahasan meliputi konfirmasi total kerusakan, kerugian, serta rencana kebutuhan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun bersama para asisten dan seluruh OPD terkait. Kehadiran tersebut berkaitan langsung dengan dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi pada November 2025 di wilayah Humbang Hasundutan.

Konsultasi publik ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., CGCAE. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas RI dan BNPB atas fasilitasi penyusunan R3P kabupaten/kota dan provinsi.

Gubernur berharap dokumen R3P yang disusun mampu memuat data kerusakan, kerugian, dan kebutuhan rehabilitasi serta rekonstruksi secara lengkap dan akurat. Hal tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak bencana.

Kegiatan konsultasi publik dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi pleno dan sesi desk. Pada sesi pleno, hadir Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas RI Ir. Medrilzam, Prof. Econ, Ph.D., bersama tim Bappenas dan BNPB.

Sesi desk terbagi dalam tiga bidang untuk menyelaraskan data pada lima sektor terdampak, meliputi perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Sekda Humbahas menegaskan komitmen daerah, sesuai arahan Bupati Humbang Hasundutan, untuk menyusun R3P secara lengkap dan akurat demi pemulihan pascabencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....