DLH Kobar Gandeng Pihak Ketiga Kelola Tenaga Kebersihan
- 05 Feb 2026 08:02 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi mengalihkan pengelolaan tenaga kebersihan kepada pihak ketiga. Sebanyak 321 petugas kebersihan yang sebelumnya berstatus non-ASN, kini beralih menjadi tenaga alih daya (outsourcing) terhitung mulai 1 Februari 2026.
Plt. Kepala DLH Kobar, Syahyani, menekankan bahwa standar kebersihan di Pangkalan Bun dan Kumai tidak boleh menurun. Ia mengingatkan bahwa kerja keras para petugas inilah yang membawa Kabupaten Kobar meraih Piala Adipura.
“Pengabdian Bapak dan Ibu selama ini sangat berarti bagi wajah kota dan kenyamanan masyarakat. Kabupaten Kobar mampu meraih Piala Adipura sebanyak 13 kali tentu tidak lepas dari kerja keras para petugas kebersihan," katanya.
Pengalihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah. Pihaknya berupaya memastikan tata kelola administrasi berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu kualitas layanan publik.
Penataan ini juga diharapkan membuat layanan kebersihan lebih terencana dan berkesinambungan. "Kami berharap, meskipun kini berstatus sebagai tenaga alih daya, semangat kerja tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....