DPR Dukung Perkuatan Posbankum sebagai Perlusan Akses Keadilan

  • 16 Jul 2026 23:54 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dalam memperluas akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat terus diperkuat melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah hadir di desa dan kelurahan di berbagai daerah. Seiring pengembangannya, program tersebut juga menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI, terutama terkait dukungan anggaran, operasional, dan penguatan kualitas layanan.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum Min Usihen menyebutkan, Posbankum merupakan program yang diinisiasi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada 2025 sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Berbeda dengan program bantuan hukum yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu, Posbankum menjadi garda terdepan layanan hukum yang menyediakan konsultasi, mediasi, advokasi, hingga rujukan kepada organisasi pemberi bantuan hukum apabila diperlukan.

"Pada 2025 kami belum memiliki anggaran khusus untuk memberikan insentif kepada paralegal maupun mendukung operasional Posbankum. Namun, berkat dukungan berbagai pihak, termasuk Komisi XIII DPR RI, pada 2026 kami mulai mengalokasikan insentif bagi paralegal serta dukungan operasional Posbankum sebagai langkah awal penguatan layanan," ujar Min dalam Rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI.

Pada rapat yang berlangsung, Rabu, 15 Juli kemarin, Min menambahkan, kehadiran Menteri Hukum dalam peresmian Posbankum di berbagai daerah bukan sekadar seremoni, melainkan untuk mendorong pemerintah daerah agar turut memperkuat penyelenggaraan Posbankum melalui kolaborasi dan dukungan pendanaan. Kementerian Hukum juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pengembangan Posbankum dapat dilakukan secara berkelanjutan.

"Kementerian Hukum telah menyiapkan wadah Posbankum sebagai sarana perluasan akses keadilan. Kami mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat layanan ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyampaikan dukungannya terhadap penguatan Posbankum. Menurutnya, keberlanjutan program tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, khususnya dalam penyediaan dukungan insentif bagi para paralegal di desa dan kelurahan sehingga tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Hukum, serta anggota Komisi XIII DPR RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....