Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
- 16 Jul 2026 19:56 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan– Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Kamis 16 Juli 2026.
Roby mengatakan Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun sebagai pedoman penyusunan APBD dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
"Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun agar pelaksanaan APBD berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Roby.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp992,8 miliar , sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,017 triliun. Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, mengatakan DPRD akan membahas rancangan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami akan membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara objektif dengan mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Fiven.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....