Pemkab Boven Digoel Siapkan Perda untuk Perluas Akses Pendidikan

  • 17 Jul 2026 04:47 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel memastikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRK, , akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas masyarakat di daerah. Adapun Raperda itu tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Tenaga Kerja Lokal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Marlinus saat membacakan jawaban Bupati, atas pandangan umum Kelompok Khusus DPRK dalam rapat paripurna. Pemerintah menilai pendidikan merupakan investasi jangka panjang, yang harus didukung dengan regulasi yang mampu menjamin layanan pendidikan berkualitas, merata, inklusif, serta menjangkau wilayah terpencil, terisolasi, dan tertinggal di Kabupaten Boven Digoel.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang, yang harus didukung dengan regulasi yang mampu menjamin layanan pendidikan berkualitas, merata, inklusif,” ujar Marlinus, 9 Juli 2026.

Selain itu, peningkatan kualitas tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta pemerataan akses pendidikan akan menjadi prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan. Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah juga sepakat bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan kerja, pendidikan vokasi, kursus keterampilan, sertifikasi kompetensi, program magang industri, hingga kerja sama dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan.

Pemerintah berharap kedua Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. Memperluas kesempatan kerja, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Boven Digoel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....