Fraksi Golkar Setujui Tiga Raperda Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

  • 13 Jul 2026 16:29 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Fraksi Partai Golongan Karya DPRK Kabupaten Boven Digoel menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini juga termasuk Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Raperda Pengembangan SDM dalam Tenaga Kerja Lokal untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar, Oral Bruner Leleng, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRK Boven Digoel. Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menilai dokumen pertanggungjawaban APBD telah memenuhi ketentuan formal sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Selatan.

Fraksi juga memberikan sejumlah masukan pada pemerintah daerah. Diantaranya mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyempurnaan sistem perencanaan anggaran, penguatan pengendalian internal, optimalisasi pemanfaatan SiLPA, hingga perlunya memperjuangkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Sementara terhadap dua raperda inisiatif DPRK, Fraksi Golkar menyatakan keduanya merupakan regulasi strategis. Dimana akan menjadi fondasi peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Boven Digoel.

Diharapkan pembahasan bersama pemerintah daerah dapat menghasilkan perda yang implementatif. Selain itu memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....