Fraksi PDPN Usulkan Balai Latihan Kerja Masuk dalam Perda Tenaga Kerja Lokal

  • 15 Jul 2026 17:39 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi salah satu poin penting, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan SDM dalam Tenaga Kerja Lokal. Usulan tersebut berasal dari Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Nasional (PDPN) DPRK Kabupaten Boven Digoel.

Ketua Fraksi PDPN Benyamin Anumbon saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna katakan, penyediaan lapangan pekerjaan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sehingga masyarakat lokal mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha.

Karena itu, keberadaan BLK dinilai penting sebagai sarana pelatihan bagi masyarakat, untuk memperoleh keterampilan sekaligus sertifikasi kompetensi. Fraksi menilai perusahaan tidak hanya berkewajiban membuka kesempatan kerja, tetapi juga harus ikut mendukung peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan yang berkelanjutan.

“keberadaan BLK dinilai penting sebagai sarana pelatihan bagi masyarakat, untuk memperoleh keterampilan sekaligus sertifikasi kompetensi,” katanya, Kamis 9 Juli 2026.

Selain aspek peningkatan kompetensi, Fraksi PDPN juga meminta perda mengatur perlindungan hukum bagi pekerja lokal. Ini termasuk jaminan keselamatan kerja serta hak memperoleh upah yang layak.

Keberadaan perda tersebut diharapkan menjadi solusi, dalam menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boven Digoel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....