Fraksi PDPN Usulkan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

  • 15 Jul 2026 17:43 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Fraksi PDPN DPRK Kabupaten Boven Digoel mengusulkan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Boven Digoel, diwajibkan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal. Ini nantinya termuat melalui Raperda tentang Pengembangan SDM dalam Tenaga Kerja Lokal.

Ketua Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Nasional (PDPN) Benyamin Anumbon mengatakan, persoalan pengangguran dan minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam dunia kerja masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Karena itu, fraksi mengusulkan agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, baik untuk tenaga non-keahlian maupun tenaga terampil.

“Minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam dunia kerja masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi,” Kata Benyamin, Kamis 9 Juli 2026.

Selain kesempatan kerja, Fraksi PDPN juga mendorong agar perda mengatur pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK). Ini sebagai pusat peningkatan kompetensi masyarakat.

Menurutnya peningkatan kualitas SDM harus berjalan beriringan dengan perluasan kesempatan kerja. Sehingga masyarakat lokal mampu bersaing sesuai kebutuhan dunia usaha.

Fraksi juga meminta agar perda memuat perlindungan hukum bagi tenaga kerja lokal, termasuk jaminan keselamatan kerja dan hak memperoleh upah yang layak. PDPN berharap keberadaan perda tersebut, nantinya mampu mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boven Digoel.

Pembangunan daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....