Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Bahas APBD 2025, Perubahan 2026 dan APBD 2027
- 12 Jul 2026 15:07 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, hingga proyeksi APBD Induk Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis 9 Juli 2026, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua I Ridwan Monoarfa dan Wakil Ketua II La Ode Haimudin. Rapat turut dihadiri seluruh anggota Banggar DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.
Dalam rapat, Banggar dan TAPD membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyusunan timeline RKPD Perubahan Tahun 2026, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD Perubahan Tahun 2026, hingga penyusunan proyeksi APBD Tahun Anggaran 2027.
Evaluasi difokuskan pada capaian pelaksanaan anggaran tahun 2025 sekaligus penyesuaian alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2026 agar lebih responsif terhadap kebutuhan prioritas pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, seluruh pembahasan harus berorientasi pada efektivitas penggunaan anggaran sehingga setiap program pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar juga menyampaikan berbagai masukan dan koreksi terhadap sejumlah program yang dinilai belum berjalan optimal agar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027.
Idrus juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo menjadwalkan dua agenda Rapat Paripurna pada Senin (13/7/2026), yakni Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027, sekaligus memperkuat komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....