DPRD dan Pemkab Finalisasi Perampingan SOTK

  • 04 Jul 2026 08:06 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna tingkat II untuk memfinalisasi pembahasan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan SOTK tersebut merupakan usulan inisiatif dari pihak eksekutif.

Dalam rapat yang sama, DPRD juga menuntaskan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Julfikar Usira, mengatakan selain membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga mengagendakan pembahasan usulan perampingan SOTK yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Menurut Julfikar, perampingan SOTK dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien, serta telah disusun mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pembahasan perampingan SOTK telah melalui proses finalisasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk diproses pada tahapan berikutnya.

Julfikar menambahkan, rancangan perampingan SOTK juga telah melalui proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Biro Hukum. Setelah tahapan tersebut selesai, dokumen kembali dibahas dan difinalisasi dalam rapat paripurna tingkat II bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....