Komisi IV Deprov Gorontalo Tinjau Calon Penerima Hibah Masjid di Marisa Utara
- 27 Mei 2026 09:41 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Pohuwato - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau calon penerima bantuan hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo bagi Takmirul Masjid Nuruddin di Dusun Bulalo, Desa Marisa Utara, Kabupaten Pohuwato, Sabtu 23 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh Ikbal Al Idrus bersama Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun, serta sejumlah anggota Komisi IV lainnya.
Rombongan DPRD diterima langsung Kepala Takmirul Masjid Nuruddin, Ariyanto Moohulelo bersama pengurus masjid dan masyarakat setempat.
Dalam peninjauan tersebut diketahui Takmirul Masjid Nuruddin menjadi salah satu calon penerima bantuan hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dengan nilai bantuan sebesar Rp50 juta.
Bantuan hibah itu diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Djoni Dalanggo.
Ketua Komisi IV, Moh Ikbal Al Idrus mengatakan bantuan hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta peningkatan sarana ibadah masyarakat.
Menurutnya, rumah ibadah memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Kami berharap bantuan hibah ini benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan sehingga keberadaan masjid dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Moh Ikbal Al Idrus.
Sementara itu, pihak Takmirul Masjid Nuruddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana keagamaan di wilayah tersebut.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap penyaluran bantuan hibah agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....