Kementerian Agama Perkuat Ketahanan Bangsa Melalui Pendidikan Keluarga
- 19 Jul 2026 11:15 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan bangsa di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang. Karena itu, Kementerian Agama terus memperkuat pendidikan keluarga melalui berbagai program, termasuk penyusunan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Dikutip dari laman kemenag.go.id pada Minggu, 18 Juli 2026, pernyataan tersebut disampaikan Wamenag, pada Sabtu, 18 Juli 2026 kemarin, di Bogor. Menurutnya, penguatan karakter dan nilai-nilai keluarga perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki fondasi moral yang kuat.
Saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan insersi kurikulum dengan menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus membangun karakter bangsa melalui jalur pendidikan.
"Kementerian Agama sedang menyusun kurikulum agar anak-anak dari SD, SMP, SMA diperkenalkan bagaimana bahayanya LGBTQ," ujar Romo Muhammad Syafi'i. Ia menjelaskan, penyusunan kurikulum tersebut bertujuan membangun ketahanan bangsa sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
Selain penyusunan kurikulum, Wamenag mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi mengenai LGBTQ. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat ketahanan keluarga dan menjaga kehidupan berbangsa.
Dalam kesempatan itu, Romo Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pernikahan merupakan mitsaqan ghalizha atau ikatan yang suci, luhur, dan kokoh dalam ajaran Islam. Oleh sebab itu, penguatan pendidikan mengenai nilai-nilai keluarga menjadi salah satu langkah preventif dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, pembangunan bangsa tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan melahirkan generasi yang berkarakter serta mampu memperkuat fondasi kehidupan masyarakat dan negara.
"Pernikahan ini membuat ketenteraman. Pada akhirnya, ia menguatkan fondasi kehidupan masyarakat dan mengukuhkan fondasi kehidupan bangsa dan negara," kata Wamenag mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....