KemenHAM dan DPPPA-PMD Gorontalo Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan
- 16 Jul 2026 20:20 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan masyarakat rentan. Kolaborasi tersebut dibahas dalam kunjungan kerja yang berlangsung Kamis 16 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Masrolina Mangatas, bersama tim Wilayah Kerja Gorontalo diterima langsung oleh Kepala DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian di Gorontalo, mulai dari tingginya angka sunat perempuan (Female Genital Mutilation/FGM), kasus kekerasan seksual, pekerja anak, hingga perlindungan masyarakat di wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.
Mangatas Nadeak menegaskan bahwa pendekatan budaya tetap harus menghormati nilai-nilai adat, namun tidak boleh mengesampingkan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
"Tantangan adat dan pemahaman masyarakat memang besar, tetapi kita tidak boleh mundur. Kuncinya adalah memperkuat sosialisasi serta melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agar edukasi tentang hak asasi manusia dapat diterima masyarakat," ucap Mangatas Nadeak.
Selain isu perlindungan perempuan, kedua instansi juga menyoroti fenomena pekerja anak yang masih ditemukan di sejumlah kawasan pasar dan persimpangan jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang apabila tidak ditangani secara komprehensif.
Kepala DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, turut mengungkapkan tantangan penanganan kasus kekerasan di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Desa tersebut memiliki akses yang sulit dijangkau karena harus ditempuh melalui jalur sungai sehingga membutuhkan perhatian lebih dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Akses menuju desa tersebut memang sangat sulit, namun kami tetap berkomitmen memberikan pendampingan karena laporan yang kami terima menunjukkan masih adanya persoalan kekerasan yang perlu segera ditangani," kata Yana Yanti Suleman.
Merespons hal itu, KemenHAM menyatakan siap mendukung melalui program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam yang saat ini telah berjalan di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, serta Desa Pilohayanga, Kabupaten Gorontalo. Program tersebut akan disinergikan dengan program Ruang Bersama Indonesia milik DPPPA-PMD agar pembinaan masyarakat berjalan lebih efektif.
"Tanpa dukungan pemerintah daerah, Kanwil KemenHAM tidak akan mampu bekerja maksimal. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar perlindungan hak-hak masyarakat dapat dirasakan hingga ke desa-desa," tambahnya.
Melalui kerja sama lintas sektoral ini, KemenHAM dan DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo berkomitmen memperkuat edukasi hak asasi manusia, perlindungan perempuan dan anak, penyusunan regulasi yang berperspektif HAM, serta peningkatan kapasitas masyarakat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....