Kemenkes dan Kemendes PDT, Bangun Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa

  • 13 Jul 2026 14:07 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Leimena, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin pekan lalu, menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses dan mutu layanan kesehatan primer hingga ke desa dan dusun.

Dikutip dari laman kemkes.go.id pada Senin, 13 Juli 2026, nota kesepahaman tersebut merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang berakhir pada Februari 2025. Melalui kerja sama baru ini, kedua kementerian berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor selama lima tahun ke depan agar masyarakat di desa, daerah tertinggal, dan wilayah terpencil memperoleh layanan kesehatan yang semakin berkualitas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus fondasi penting dalam pembangunan desa. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak cukup berfokus pada pengobatan, tetapi harus mengutamakan upaya pencegahan penyakit dan pembentukan perilaku hidup sehat.

“Kesehatan selalu menjadi prioritas masyarakat. Karena itu, negara harus memastikan layanan kesehatan hadir sampai ke desa dan dusun. Upaya menjaga masyarakat tetap sehat tidak cukup hanya dengan pengobatan, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan perubahan perilaku hidup sehat,” ujar Menkes Budi.

Budi menjelaskan bahwa pemerintah telah membangun jejaring layanan kesehatan primer melalui lebih dari 10 ribu puskesmas, puluhan ribu Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKD/K), serta ratusan ribu Posyandu yang didukung lebih dari 1,5 juta kader kesehatan. Ia menilai kolaborasi dengan Kemendes PDT sangat penting untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti Cek Kesehatan Gratis, percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, serta penguatan layanan Posyandu.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Menurutnya, Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang beragam sehingga diperlukan kolaborasi erat untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, terutama di desa tertinggal dan sangat tertinggal.

“Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang sangat beragam. Masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan afirmasi, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan dasar, karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan menjadi sangat strategis,” ujar Yandri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....