Bangun Budaya Mutu, LAN Serahkan Akreditasi 5 Lembaga Pelatihan ASN

  • 09 Jul 2026 11:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • LAN menyelenggarakan Pembimbingan dan Penyampaian Hasil Penilaian Akreditasi Lembaga Pelatihan ASN Tahun 2026 pada 6 Juli 2026 di Gedung A Kantor LAN Jakarta.
  • Akreditasi kini berfokus pada evaluasi capaian lembaga pelatihan, kinerja penyelenggaraan, dan implementasi sistem penjaminan mutu secara konsisten, bukan hanya pemenuhan aspek administratif.
  • Lima lembaga pelatihan menerima hasil akreditasi untuk program PKN II, PKA, PKP, dan Latsar CPNS dari berbagai kementerian dan Provinsi Maluku.

Jakarta – Penjaminan mutu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lembaga pelatihan ASN yang mampu menghasilkan pembelajaran berkualitas dan berdampak. Untuk memastikan kualitas tersebut terus terjaga dan terus meningkat secara berkelanjutan, Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan Pembimbingan dan Penyampaian Hasil Penilaian Akreditasi Lembaga Pelatihan ASN Tahun 2026 di Gedung A, Kantor LAN, Senin (6/7).

Dalam sambutannya Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, Dra. Army Winarty, M.Si., menjelaskan bahwa akreditasi tidak lagi sekedar pemenuhan aspek administratif maupun kelengkapan dokumen. Proses akreditasi kini diarahkan untuk melihat capaian yang telah dihasilkan lembaga pelatihan, bagaimana kinerja penyelenggaraan pelatihan dijalankan, serta sejauh mana sistem penjaminan mutu diimplementasikan secara konsisten dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

"Akreditasi merupakan bagian dari proses pembinaan agar kualitas lembaga pelatihan agar terus meningkat. Yang kami lihat bukan hanya apakah dokumennya tersedia, tetapi bagaimana sistem tersebut benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pelatihan," ujarnya.

Army menambahkan bahwa penilaian akreditasi juga diarahkan untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pelatihan benar-benar memberikan dampak bagi peserta maupun organisasi. Karena itu, lembaga pelatihan didorong tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman belajar (learning experience) yang relevan, berkualitas, dan dirasakan manfaatnya oleh para alumni.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penjaminan Mutu Pembelajaran, Meita Ahadiyati K., S.Si., M.P.P., Ph.D., menegaskan bahwa hasil akreditasi tidak hanya menetapkan status akreditasi lembaga pelatihan, tetapi juga memberikan catatan umum dan rekomendasi sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

"Melalui hasil akreditasi ini, kami berharap setiap lembaga pelatihan tidak hanya mempertahankan berbagai aspek yang sudah baik, tetapi juga segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan agar implementasi sistem penjaminan mutu dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan." ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian akreditasi merupakan salah satu instrumen LAN untuk memastikan mutu penyelenggaraan pelatihan ASN tetap sesuai dengan standar nasional.

Penyampaian hasil akreditasi merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses akreditasi yang meliputi permohonan akreditasi, penelitian dan penilaian data, pravisitasi, visitasi, hingga rapat penilaian akhir.

Sebagai informasi pada Batch III Tahun 2026, LAN menetapkan hasil akreditasi terhadap lima lembaga pelatihan yang mengajukan Akreditasi Program Pelatihan untuk Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), serta Pelatihan Dasar CPNS (Latsar CPNS).

Kelima lembaga tersebut adalah Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....