Kemenag Perkuat Pencegahan Korupsi lewat Pengawasan dan Sistem Pengaduan

  • 30 Jun 2026 21:40 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan internal dan penguatan sistem pengaduan yang terintegrasi. Langkah tersebut kembali ditegaskan melalui kerja sama Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan mekanisme Whistleblowing System (WBS).

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Agama menyampaikan dukungan terhadap pengawasan yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kementerian Agama menilai pengawasan yang kuat menjadi instrumen penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran lebih dini sehingga dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Selain memperkuat sistem pengaduan, Kemenag juga terus mendorong budaya integritas dan transparansi di seluruh satuan kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Melalui penguatan sistem tersebut, Kemenag berharap kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan dan tata kelola pemerintahan dapat terus meningkat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....