Kemenag Buka Seleksi Hakim MTQ Nasional

  • 30 Apr 2026 21:58 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI. Pendaftaran terbuka untuk umum hingga 10 Mei 2026. MTQ Nasional XXXI dijadwalkan berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada September 2026. Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola MTQ agar lebih transparan dan profesional.

Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa Dewan Hakim memiliki peran penting dalam menjaga integritas ajang MTQ.

“Perhakiman adalah jantung integritas MTQ. Karena itu, proses rekrutmen Dewan Hakim harus dilakukan secara terbuka, berbasis kompetensi, dan bebas dari intervensi,” ujarnya.

Kementerian Agama membuka kesempatan luas bagi masyarakat melalui usulan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), pondok pesantren, lembaga pendidikan Islam, serta organisasi kemasyarakatan Islam. Setiap calon wajib memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi, termasuk rekomendasi lembaga, sertifikat pelatihan, hingga pengalaman sebagai Dewan Hakim tingkat provinsi.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi e-MTQ guna memastikan keterbukaan dan kemudahan akses bagi peserta dari berbagai daerah.

Proses seleksi dilakukan secara berjenjang, meliputi verifikasi administrasi, penilaian kompetensi dan rekam jejak, hingga penetapan Dewan Hakim oleh otoritas berwenang. Pendekatan ini bertujuan memastikan para hakim yang terpilih memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman, serta integritas tinggi.

“MTQ tidak hanya tentang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga tentang menghadirkan tata kelola yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan amanah,” kata Abu Rokhmad.

Kementerian Agama menegaskan bahwa hasil seleksi Dewan Hakim akan diumumkan secara terbuka sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi. Diharapkan, MTQ Nasional tidak hanya melahirkan qari dan qariah terbaik, tetapi juga menjadi contoh penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang profesional dan akuntabel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....