Keterbatasan Guru, Bimas Kristen Gorontalo Optimalkan Peran Penyuluh di Sekolah

  • 31 Mar 2026 09:33 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, GORONTALO — Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, Mery S. Kontu, menyampaikan laporan terkait kondisi pelayanan pendidikan agama Kristen di Provinsi Gorontalo dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen dan Guru Pendidikan Agama Kristen, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, Dr. Jeane Marie Tulung, serta dihadiri Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar, para penyuluh agama Kristen, guru Pendidikan Agama Kristen, dan ASN lingkup Bimas Kristen.

Dalam laporannya, Mery mengungkapkan bahwa jumlah guru Pendidikan Agama Kristen di Provinsi Gorontalo saat ini mencapai 53 orang, termasuk guru honorer. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 orang telah menerima sertifikasi, sementara sisanya masih berstatus non-sertifikasi. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan agama Kristen di seluruh satuan pendidikan.

“Masih terdapat sejumlah sekolah yang memiliki peserta didik beragama Kristen, tetapi belum memiliki guru Pendidikan Agama Kristen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi di lapangan cukup beragam. Di beberapa sekolah, jumlah siswa beragama Kristen relatif sedikit, mulai dari satu hingga sepuluh orang. Namun, ada pula sekolah dengan jumlah siswa Kristen yang cukup besar, bahkan mencapai 80 hingga 90 persen, tetapi belum tersedia guru agama Kristen.

Menyikapi hal tersebut, Bimas Kristen Kanwil Kemenag Gorontalo melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan memberdayakan penyuluh agama Kristen untuk turut membantu proses pembelajaran di sekolah-sekolah yang belum memiliki guru.

“Tahun lalu terdapat sekitar 68 hingga 69 penyuluh agama Kristen non-PNS, ditambah penyuluh ASN. Kami mendorong mereka untuk mengambil kelompok binaan di sekolah-sekolah yang belum memiliki guru agama Kristen,” jelas Mery.

Langkah tersebut mendapat respons positif dari para penyuluh. Hampir seluruh penyuluh non-PNS bersedia terlibat, bahkan ada yang melayani dua hingga tiga sekolah sekaligus. Dalam praktiknya, siswa dari beberapa sekolah dengan jumlah terbatas digabungkan dalam satu kelompok pembelajaran.

Beberapa sekolah juga melakukan penyesuaian jadwal, seperti menetapkan pembelajaran pada hari dan jam yang sama. Para siswa kemudian dikumpulkan di satu lokasi, baik di gereja maupun rumah pastori, dengan persetujuan dari pihak sekolah.

“Para siswa tersebut ada yang berkumpul di gereja maupun di rumah pastori, tentu dengan izin dari kepala sekolah masing-masing,” tambahnya.

Saat ini masih terdapat sekitar 11 penyuluh yang belum mengambil kelompok binaan, namun pihaknya terus mendorong keterlibatan mereka. Dukungan kondisi geografis Gorontalo yang relatif mudah dijangkau turut mempermudah pelaksanaan layanan, bahkan ada penyuluh yang mampu melayani hingga enam sampai sepuluh kelompok binaan.

Dalam beberapa kasus, penggabungan siswa dari lima hingga enam sekolah dilakukan dalam satu pertemuan pembelajaran, dengan koordinasi bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.

Meski demikian, Mery mengakui masih terdapat sejumlah pertanyaan dari para penyuluh terkait regulasi atau petunjuk teknis pelaksanaan tugas di sekolah. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Ditjen Bimas Kristen agar pelayanan pendidikan agama tetap berjalan optimal.

“Yang terpenting bagi kami adalah anak-anak tetap mendapatkan pelayanan pendidikan agama. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan pembelajaran agama sama sekali,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dilema yang dihadapi pendeta terkait pemberian nilai kepada siswa tanpa proses pembelajaran, serta permintaan rekomendasi dari guru untuk mengajar Pendidikan Agama Kristen.

Menurutnya, pihak Kanwil Kemenag Gorontalo harus berhati-hati dalam memberikan rekomendasi, terutama terkait kepastian anggaran pembayaran honor.

“Jika rekomendasi diberikan tanpa adanya kepastian anggaran, tentu dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu kami harus berhati-hati dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna memenuhi kebutuhan guru Pendidikan Agama Kristen.

“Setidaknya melalui pemberdayaan para penyuluh agama, pelayanan pendidikan agama bagi anak-anak kita di sekolah tetap dapat berjalan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....