Syaikh Baltu Serahkan Dana Wakaf untuk Jemaah Haji Aceh

  • 15 Mei 2026 04:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Nazir Wakaf Baitul Asyi menyerahkan dana wakaf kepada jemaah haji Aceh di Makkah
  • Dana wakaf tahun 2026 mencapai 11,2 juta riyal untuk 5.426 jemaah Aceh
  • Setiap jemaah menerima dua ribu riyal atau sekitar Rp9,2 juta

RRI.CO.ID, Makkah - Nazir Wakaf Baitul Asyi menyerahkan dana wakaf kepada jemaah haji Aceh, Selasa, 12 Mei 2026. Penyerahan simbolis berlangsung di Jarwal dan dihadiri pengurus wakaf serta petugas kloter.

Dr. Syaikh Abdul Latif Baltu mengatakan, wakaf itu telah berjalan selama 220 tahun. Wakaf berasal dari peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi.

“Wakaf ini dijaga Allah dan kerajaan Arab Saudi,” kata Syaikh Baltu kepada Media Center Haji. Ia menyebut pengelola wakaf menjalankan amanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahun ini, dana wakaf mencapai 11,2 juta riyal untuk 5.426 jemaah haji Aceh. Setiap jemaah menerima dua ribu riyal atau sekitar Rp9,2 juta.

Provinsi Aceh memperoleh kuota 5.426 jemaah pada penyelenggaraan haji 2026. Kuota tersebut terbagi dalam 14 kloter dengan masing-masing 393 jemaah.

Sebagian besar jemaah Aceh berangkat pada gelombang kedua menuju Jeddah dan Makkah. Hanya satu kloter yang diberangkatkan pada gelombang pertama tahun ini.

Dana wakaf diberikan sebagai kompensasi pengelolaan hotel wakaf milik Baitul Asyi. Dalam perjanjian wakaf, jemaah Aceh berhak memperoleh fasilitas penginapan di Makkah.

“Sekarang sudah 11 tahun dibagikan,” ujar Syaikh Baltu kepada Media Center Haji. Ia menyebut lebih dari 100 juta riyal telah disalurkan kepada jemaah Aceh.

Berdasarkan data Kementerian Agama, wakaf Baitul Asyi diikrarkan sejak 1809 Masehi di Makkah. Wakaf diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang berhaji dan menetap di Makkah.

Aset wakaf kini bernilai lebih dari 200 juta riyal atau sekitar Rp5,2 triliun. Aset tersebut mencakup Hotel Ajyad dan Menara Ajyad dekat Masjidil Haram. (MCH)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....