Tiga WNI Ditangkap Janjikan Paket Haji Ilegal
- 01 Mei 2026 15:55 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anshar Simanjuntak, mengecam tiga WNI yang ditangkap patroli keamanan di Arab Saudi. Ketiga Warga Negara Indonesia tersebut, diketahui membuka layanan perjalanan ibadah haji ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar aturan.
Dahnil, menjelaskan para pelaku menawarkan paket haji ilegal dan fiktif kepada korban dengan iming-iming kemudahan proses keberangkatan ibadah. Mereka juga menyediakan dokumen palsu, agar terlihat legal sehingga mampu mengelabui calon jemaah dan otoritas setempat.
"Ketiganya warga negara Indonesia, membuka layanan haji, menyajikan kemudahan namun menipu. Mereka menawarkan korbannya menawarkan paket haji tanpa prosedur resmi," kata Dahnil.
Atas peristiwa ini, Kementan RI meminta masyarakat lebih waspada terhadap tawaran-tawaran palsu. Kemenhaj, juga akan memperkuat sinergi menangani haji ilegal.
"Kemenhaj telah membentuk satgas dari berbagai unsur mulai dari Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para petugas haji hingga Kementerian Haji dan Umrah," ucapnya.
Dahnil juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada petugas haji, apabila menemukan oknum yang menawarkan paket badal haji. Yakni menggantikan pelaksanaan ibadah haji untuk orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri karena uzur sakit atau meninggal.
Saat ini, ketiga WNI tersebut dikabarkan sedang menjalani proses hukum di Arab Saudi. Proses hukum ini diharapkan memberikan efek jera, serta menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....