Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji

  • 23 Apr 2026 12:15 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Garuda Indonesia menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan atau kendala penerbangan jemaah haji asal Aceh pada musim haji 2026.

General Manager Garuda Indonesia Aceh, Jupriandi, dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Selasa 21 April 2026, mengatakan pihaknya berharap keterlambatan penerbangan tidak terjadi. Namun demikian, skenario antisipasi tetap disiapkan untuk memastikan kenyamanan jemaah.

“Untuk menyikapi hal ini, kami sudah bekerja sama dengan beberapa hotel di Banda Aceh. Jika terjadi delay berjam-jam yang mengharuskan jemaah beristirahat lebih dari empat jam, maka mereka dapat kembali ke penginapan untuk beristirahat,” kata Jupriandi.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena kapasitas Asrama Haji Banda Aceh saat ini belum mampu menampung dua kelompok terbang sekaligus. Meski telah memiliki tower baru, kapasitas asrama disebut baru bisa menampung sekitar satu setengah kelompok terbang.

Menurut Jupriandi, kerja sama dengan hotel-hotel di Banda Aceh menjadi solusi sementara jika jemaah harus menunggu keberangkatan lebih lama. Namun, pelaksanaannya tetap melalui koordinasi dengan Kementerian Haji sebagai pihak penyelenggara.

Selain potensi keterlambatan, Garuda Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan dalam tahap persiapan dan pelayanan jemaah tahun ini. Salah satunya adalah peralihan sistem layanan serta pengetatan pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah.

Jupriandi mengatakan kondisi kesehatan jemaah menjadi perhatian utama, mengingat perjalanan darat menuju Banda Aceh dari sejumlah daerah di Aceh cukup panjang dan melelahkan.

Untuk diketahui, kuota haji Provinsi Aceh tahun 2026/1447 Hijriah mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, Aceh mendapat kuota sebanyak 5.426 jemaah, naik dari 4.378 jemaah pada tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Arizal, kepada RRI mengatakan, peningkatan kuota tersebut terjadi karena adanya perubahan mekanisme perhitungan kuota haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

“Cara hitung jumlah kuota berubah dari sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk muslim, kini menjadi jumlah pendaftar dikalikan dengan jumlah kuota yang diberikan per tahun,” ujarnya.

Dengan perubahan tersebut, Aceh memperoleh tambahan lebih dari seribu kuota dibandingkan tahun sebelumnya. Selain kuota, Arizal menyebutkan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji di Aceh sejauh ini telah mencapai 99 persen. Asrama Haji Aceh dan seluruh panitia telah disiagakan untuk menerima kedatangan jemaah mulai 5 Mei 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....