Kemenhaj Kota Jayapura Mulai Bagikan Koper Haji
- 21 Apr 2026 12:18 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Sebanyak 234 unit koper haji mulai dibagikan kepada Calon Jamaah Haji tahun 1447 Hijriah /2025 asal Kota Jayapura. Pembagian ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan keberangkatan jamaah, agar perlengkapan perjalanan ibadah haji dapat tertata dengan baik.
Pelaksana Teknis Kebijakan Haji dan Umrah Kota Jayapura, Fatimah Yakub, mengatakan koper tersebut berasal dari Garuda Indonesia. Maskapai tersebut merupakan maskapai pelayanan haji Indonesia tahun ini. Jumlah koper yang diterima, disesuaikan dengan total Calon Jamaah Haji (CJH), sehingga seluruh jamaah memperoleh fasilitas yang sama.
"Jumlah yang kami terima sesuai dengan jumlah jamaah. Kalau ada kerusakan tinggal kami ganti dari Kemenhaj Provinsi," ujar Fatimah, Selasa (21 April 2026).
Fatimah Yakub menjelaskan, setiap CJH menerima empat koper. Yakni koper besar bagasi, koper kabin, tas ransel Armusna (Arafah, Musdalifah dan Mina), dan tas selempang. Tas selempang digunakan untuk menyimpan dokumen penting seperti paspor, kartu identitas haji, obat obatan serta barang pribadi lainnya.
Sesuai ketentuan Garuda Indonesia, jamaah haji berhak membawa koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram saat keberangkatan. Selain itu, jamaah juga diperbolehkan membawa koper kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram yang dihitung dari embarkasi keberangkatan.
Informasi yang diperoleh, jamaah haji Kota Jayapura akan dilepas oleh Wali Kota Jayapura pada tanggal 28 April 2026. Pelepasan berlangsung di Asrama Haji Jayapura, sebelum jamaah diberangkatkan menuju Embarkasi Sudiang Makassar pada 9 Mei 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....