Modus Catut Nama Pesantren, Pengemis Luar Daerah di Subulussalam Ditertibkan
- 10 Jul 2026 22:32 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayah Hisbah (Satpol PP WH), dan Linmas Kota Subulussalam menggelar operasi penertiban terhadap jaringan peminta-minta dan pengemis yang beroperasi di wilayah perkotaan pada Jumat 10 Juli 2026. Penertiban ini dilakukan karena aktivitas mereka dinilai telah mengganggu ketentraman serta ketertiban umum masyarakat setempat akibat menghimpun dana tanpa izin resmi.
Petugas mengungkapkan bahwa para pengemis tersebut mayoritas merupakan warga dari luar Kota Subulussalam. Ironisnya, secara kondisi fisik mereka dinilai masih sangat layak dan produktif untuk bekerja, namun sengaja memilih profesi ini dengan memanfaatkan berbagai modus operandi, mulai dari mengatasnamakan pesantren, santunan anak yatim, janda, hingga berkedok keluarga kurang mampu.
Kehidupan para peminta-minta ini ternyata cukup terorganisir di Kota Subulussalam. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, sebagian dari mereka sengaja menyewa kamar di sejumlah penginapan atau losmen sebagai tempat beristirahat, bahkan ada pula kelompok yang kedapatan sengaja mengontrak satu rumah khusus sebagai basis tempat tinggal mereka selama beroperasi.
Modus operandi di lapangan pun cukup beragam demi menarik simpati masyarakat. Ada oknum yang melancarkan aksinya seorang diri, namun tidak sedikit pula yang bergerak secara terorganisir dengan melibatkan anak, istri, suami, bahkan memboyong seluruh anggota keluarganya untuk bekerja sehari-hari sebagai pengemis.
Tindakan terstruktur tersebut diduga kuat telah melanggar regulasi daerah yang berlaku. Aktivitas mereka melanggar Pasal 8 huruf b, c, d, dan e bagian kelima mengenai Tertib Sosial dalam Qanun Kota Subulussalam Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kota Subulussalam.
Setelah melakukan pendalaman informasi dan mematangkan persiapan, tim gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah penginapan, losmen, serta rumah kontrakan yang dicurigai. Dalam operasi penyisiran di tiga lokasi berbeda tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai pengemis, untuk kemudian dibawa ke Mako Satpol PP WH dan Linmas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Di markas komando, kelima orang tersebut langsung diberikan pembinaan mental, sosialisasi, serta peringatan keras oleh pihak berwenang agar tidak kembali turun ke jalan. Petugas juga memberikan motivasi agar mereka mencari pekerjaan yang lebih layak dan tidak lagi mengeksploitasi kemurahan hati masyarakat.
"Kami telah memberikan nasehat, edukasi, serta peringatan keras kepada mereka agar tidak lagi bekerja sebagai peminta-minta. Kami juga dengan tegas menyarankan mereka untuk segera meninggalkan Kota Subulussalam dan kembali ke kampung halaman masing-masing," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Mulyadi Cibro.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....