Sopir Ekspedisi Edarkan Sabu, Ditangkap di Kerinci
- 03 Mei 2026 08:34 WIB
- Sungaipenuh
RRI CO.ID, Sungai Penuh – Komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial R-A (29), yang diduga terlibat jaringan pengedar sabu dan ekstasi lintas kota.
Penangkapan dilakukan pada Jumat 01 mei 2026 sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Pancasila, RT 10, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi diamankan saat tiba di lokasi menggunakan sepeda motor.
Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka saat tiba di lokasi,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga sabu dengan berat bruto 2,9 gram, serta satu butir pil diduga ekstasi seberat 0,5 gram yang disimpan di saku celana pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kelas II A Jambi berinisial I-K. Ia diarahkan mengambil barang di kawasan Asrama Haji Jambi sebelum diedarkan ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Redmi yang digunakan untuk komunikasi transaksi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa pelat nomor, serta pakaian milik pelaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....