Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

  • 27 Apr 2026 15:12 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Empat Lawang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dalam operasi gabungan, polisi turut menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.

Pengungkapan dilakukan melalui operasi bersama Polres Empat Lawang pada Jumat, 24 April 2026. Kasus ini disebut sebagai salah satu penggerebekan narkotika terbesar di wilayah Sumatera Selatan.

Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi. Penyelidikan diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

Pengembangan kasus bermula dari penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kota Palembang. Dari penangkapan tersebut, polisi menelusuri jaringan distribusi hingga menemukan lokasi ladang ganja.

Di lokasi, petugas menemukan ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan.

Barang bukti meliputi empat unit sepeda motor, dokumen kepemilikan lahan, serta peta lokasi ladang. Temuan itu mengindikasikan jaringan telah terorganisasi.

Penyidikan mengungkap jaringan diduga beroperasi sejak 2024. Distribusi ganja disebut menjangkau wilayah Sumatera Selatan hingga Pulau Jawa.

Empat orang lainnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga mereka memiliki peran penting dalam distribusi narkotika.

“Kami berhasil memutus rantai distribusi narkoba yang telah lama beroperasi,” ujar Yulian Perdana, Jumat, 24 April 2026. Ia menegaskan ganja yang disita tidak sempat beredar di masyarakat.

Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi menyebut pengejaran terhadap pelaku lain masih berlangsung. Polisi juga akan memperkuat pendekatan preventif kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya. Edukasi dinilai penting untuk mencegah keterlibatan warga.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen pemberantasan narkoba dilakukan dari hulu hingga hilir. Pengungkapan ladang ganja menjadi bagian dari strategi tersebut.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dukungan publik dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....