Polres Kerinci Musnahkan Barang Bukti Narkotika

  • 07 Apr 2026 11:08 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI CO.ID, Sungai Penuh – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus, Selasa 07 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, SH, MH., didampingi jajaran Satresnarkoba di Mapolres Kerinci. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritomang menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah laporan polisi sejak tahun 2021 hingga 2026, termasuk barang temuan dan hasil penyerahan masyarakat.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dan ganja, baik dalam bentuk paket kecil hingga temuan dalam jumlah besar, termasuk tanaman ganja,” ujar Wakapolres Kerinci, Selasa 7 April 2026.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan di antaranya puluhan batang tanaman ganja, paket ganja dengan berbagai berat, serta sabu dengan total berat bervariasi dari berbagai kasus. Selain itu, turut dimusnahkan barang-barang yang berkaitan seperti alat hisap, kaca pirek, dan kemasan rokok.

Salah satu barang bukti menonjol yang dimusnahkan adalah temuan ganja seberat 846,5 gram, serta puluhan batang tanaman ganja dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Kerinci.

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti tersebut dinyatakan sebagai narkotika golongan I berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi, serta telah memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolres menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Polres Kerinci juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah menyerahkan barang temuan narkotika kepada pihak kepolisian, sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....