Bos Maktour Fuad Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK
- 01 Jul 2026 14:21 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bos Maktour Fuad Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasan di Luar Negeri
- Ketidakhadiran Fuad dikonfirmasi karena sedang berada di luar negeri
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kuota haji. Ketidakhadiran Fuad dikonfirmasi karena sedang berada di luar negeri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Fuad hari ini. Namun, yang bersangkutan menyampaikan konfirmasi tidak dapat hadir.
"Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi FHM konfirm tidak dapat hadir. Karena sedang tidak berada di dalam negeri," kata Budi dalam keterangannya, Rabu 1 Juli 2026.
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Fuad diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka. Dengan ketidakhadirannya, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Selain Fuad, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni karyawan Maktour Travel Ulfaiza dan Direktur PT Thayiba Tora Artha Hanif. Lalu Direktur PT Madani Prabu Jaya Hud Rifki Assegaf, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Ali Makki.
Selain itu Pembantu Staf Teknis Haji 2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah periode 2021–2024 Muhammad Luthfi Makki. Seluruh pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menyebut Fuad Hasan diduga memiliki informasi penting terkait rangkaian penyidikan perkara kuota haji. Termasuk mekanisme pengelolaan kuota tambahan dan hubungan dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Namun hingga kini, KPK belum menetapkan Fuad sebagai tersangka. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.
Mereka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Lalu Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adhan, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....