Perangi Narkotika, Kejari Sungai Penuh Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ganja

  • 19 Jun 2026 07:53 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Komitmen penegakan hukum terus ditunjukkan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Pada Kamis 18 Juni 2026, Kejari Sungai Penuh melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yupran Susanto, S.H., M.H.

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan pemerintah daerah, mulai dari perwakilan Polres Kerinci, Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh, Satpol PP Kota Sungai Penuh, hingga unsur Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Sebanyak 24 perkara yang telah memperoleh putusan hukum tetap menjadi dasar pelaksanaan pemusnahan tersebut. Dari jumlah itu, 19 perkara merupakan kasus narkotika, sementara lima perkara lainnya berasal dari tindak pidana umum.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 32,16 gram dan ganja seberat 190,3 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah telepon genggam, senjata tajam, pakaian, serta berbagai barang bukti lain yang sebelumnya digunakan dalam tindak pidana.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah tersebut juga bertujuan memastikan barang bukti tidak lagi dapat dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam menuntaskan proses hukum secara menyeluruh, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum," ujarnya.

Dominasi perkara narkotika dalam kegiatan pemusnahan kali ini menjadi gambaran bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan pemusnahan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....