Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid Bahas Supremasi Hukum di Era Digital

  • 09 Mei 2026 14:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid, membahas berbagai tantangan supremasi hukum, demokrasi
  • perkembangan teknologi digital yang dinilai semakin memengaruhi kehidupan masyarakat

RRI.CO.ID, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid, membahas berbagai tantangan supremasi hukum, demokrasi. Serta, ketatanegaraan di tengah perkembangan teknologi digital yang dinilai semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.

Menurut Fahri, perkembangan teknologi tidak hanya mengubah pola komunikasi publik. Tetapi memengaruhi pembentukan opini, perilaku sosial, hingga proses demokrasi.

Fahri menilai era digital menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum, mulai dari penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik. Serta, perlindungan data pribadi, hingga dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu.

“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya. Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak-hak masyarakat,” kata Fahri di hadapan peserta LK II HMI Cabang Kota Bogor 2026, Sabtu 9 Mei 2026.

Selain membahas isu supremasi hukum di era digital, Fahri juga menyinggung arah kepemimpinan nasional di masa depan. Menurutnya, Indonesia perlu mulai membangun model kepemimpinan berbasis ilmu pengetahuan dan kompetensi.

“Pemerintahan Indonesia hari ini masih banyak dipimpin oleh para politisi. Kemudian tingkatan berikutnya yaitu teknokrat, yang dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan kemampuan teknis dalam menjalankan negara,” ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan pola kepemimpinan berbasis keilmuan yang mulai berkembang di sejumlah negara. "Ke depan negara ini bisa dipimpin oleh orang-orang yang memiliki basis ilmu pengetahuan, riset, dan kapasitas intelektual yang kuat,” katanya.

Fahri menilai mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting dalam mempersiapkan arah masa depan bangsa. Karena itu, kader mahasiswa dinilai tidak cukup hanya terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Tetapi juga harus memperkuat tradisi intelektual dan budaya riset. "Mahasiswa harus menjadi kelompok intelektual yang mampu membaca zaman dan menghadirkan gagasan untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengaruh besar algoritma media sosial terhadap cara masyarakat menerima dan memahami informasi. Menurutnya, perkembangan teknologi yang tidak diimbangi etika dan kesadaran hukum dapat memicu polarisasi sosial hingga melemahnya kualitas demokrasi.

“Di era algoritma hari ini, masyarakat sering merasa bebas menentukan pilihan. Padahal ruang pikir dan informasi yang diterima sangat dipengaruhi oleh sistem digital yang bekerja di balik layar,” katanya.

Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Moeltazam, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Fahri Bachmid dalam kegiatan tersebut. Ia berharap Intermediate Training (LK II) HMI Cabang Kota Bogor 2026 mampu melahirkan kader yang memiliki kapasitas yang mumpuni.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dr. Fahri Bachmid yang telah hadir dan memberikan pemikiran penting. Khususnya, terkait dinamika ketatanegaraan dan aspek keilmuan hukum kontemporer kepada peserta LK II HMI Cabang Kota Bogor 2026,” ujar Moeltazam.

Kegiatan LK II HMI Cabang Kota Bogor berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi terkait tantangan hukum di era digital. Serta, kebebasan berekspresi di media sosial, hingga peran generasi muda dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....