Perempuan Diamankan usai Diduga Curi Uang
- 26 Apr 2026 18:56 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan seorang perempuan berinisial SW (41) yang diduga melakukan pencurian di rumah seorang Pegawai Negeri Sipil, Misrawaty Kadir (57). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Minggu 26 April 2026.
Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, melalui Panit III Opsnal IPDA Muhammad Nasrum membenarkan adanya penangkapan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
“Iya, pelaku sudah kami amankan berdasarkan laporan korban. Saat itu korban selesai melaksanakan salat subuh dan melihat kotak celengan sedekah miliknya di ruang salat dalam kondisi terbuka,” ujar Nasrum.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa uang yang disimpan di dalam kamar mandi, tepatnya di lemari perlengkapan mandi.
Uang yang sebelumnya disimpan dalam kantong plastik putih diketahui telah berkurang dari jumlah semula Rp24 juta.
“Setelah dihitung kembali, uang korban hanya tersisa Rp9 juta. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
Namun saat diinterogasi, SW mengaku hanya mengambil uang sebesar Rp440 ribu dari rumah korban.
“Pelaku mengaku tidak mengambil uang yang disimpan di dalam kamar mandi. Uang yang diambilnya pun telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Nasrum.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun fakta tambahan di balik peristiwa tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....