ALTAR Ingatkan Jaksa Hindari Kepentingan Politik dalam Penuntasan Kasus UP3 AT
- 07 Apr 2026 17:04 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, kembali digeruduk pendemo, meneriaki persoalan pembayaran utang pihak ketiga (UP3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mengendap sejak 2009-2025. Utang tersebut diduga diwariskan Bupati Bitzael Temar alias Bito, yang saat itu menjabat Bupati Maluku Tenggara Barat, yang telah berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021 dan 2022, beban utang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditaksir mencapai Rp204,3 miliar hingga Rp221,59 miliar. Kini sedang dilidik Kejakti Maluku. UP3 ini diketahui bersumber dari sejumlah proyek yang dikerjakan tanpa melalui proses yang sah. Nama Agustinus Thiodorus alias AT disebut sebagai kontraktor penerima pembayaran UP3 terbesar.
Kasus ini juga sedang dilidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Sejumlah saksi sudah diperiksa, seperti Agustinus Theodorus salah satunya.
Sebagai bagian dari pengawalan penuntasan kasus tersebut, muncul Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR), yang di dalamnya terdapat para pemuda kritis terhadap persoalan korupsi di Bumi Duan Lolak.
Mereka berharap Jaksa bertindak tegas, cepat dan transparan terhadap penuntasan skandal UP3 KKT, yang telah menggerogoti APBD ratusan miliar.
Sejak pagi tadi, Selasa (7/4/2026), para pendemo itu muncul meneriaki percepatan penyelidikan UP3.
Mereka juga menyoroti dugaan adanya aktor besar di balik kasus tersebut yang belum tersentuh hukum.
“Jangan hanya menyasar pelaku kecil. Publik tahu, kasus sebesar ini tidak mungkin berdiri tanpa aktor kuat di belakangnya,” teriak salah satu orator Andres Luturyali.
Dalam pernyataan sikapnya, ALTAR menegaskan penegakan hukum di Tanimbar saat ini sedang diuji.
Sehingga mereka mengingatkan lembaga Adhyaksa itu agar tidak terpengaruh kepentingan politik maupun relasi kekuasaan dalam menangani perkara tersebut.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kata mereka. ALTAR menegaskan bahwa saat ini publik belum melihat langkah konkret untuk menetapkan pihak yang diduga sebagai pengendali utama dalam skema UP3.
“Kejaksaan tidak boleh bermain aman. Segera umumkan siapa yang bertanggung jawab,” pinta mereka.
Pendemo juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dibalik kasus yang menggerogoti APBD KKT ratusan miliar tersebut.
“Kami akan terus kawal. Kalau tidak ada kejelasan, kami turun lagi dengan massa lebih besar,”ancam mereka.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri KKT, Adi Palembang, tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Ia dilaporkan sedang berada di Kota Ambon, mengikuti kegiatan di Kejati Maluku.
Massa diterima perwakilan Kejari yang menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pimpinan.
“Pada prinsipnya kami berterima kasih atas dukungan LSM ALTAR kepada Kejaksaan,” ujar mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....