Pemprov Sumsel dan KPK Perkuat Regulasi Daerah yang Transparan
- 16 Jul 2026 03:32 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat komitmen membangun regulasi yang transparan dan akuntabel melalui diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan daerah disusun berdasarkan kepentingan masyarakat dan bebas dari intervensi kelompok tertentu.
Komitmen itu dibahas dalam diskusi interaktif Kajian Studi Pembelajaran (Lobbying) Politik dan Regulasi di Palembang, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan menghadirkan jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel dan KPK RI sebagai forum penguatan tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan penyusunan regulasi daerah harus mengedepankan prinsip keterbukaan. Menurutnya, setiap kebijakan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
"Diskusi ini sangat diperlukan untuk memperkuat transparansi dalam penyusunan peraturan daerah. Setiap kebijakan harus disusun secara objektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Edward menjelaskan kepala daerah memiliki kewenangan strategis dalam menetapkan berbagai kebijakan melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur. Karena itu, setiap regulasi harus disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan publik.
Ia menambahkan proses penyusunan kebijakan yang terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sinergi dengan berbagai pihak juga dinilai penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kepala Satuan Tugas 6 Direktorat Monitoring KPK RI, Sitti Rachmawati, mengatakan komunikasi politik dan lobi merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, proses tersebut harus dijalankan secara transparan agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.
"Jangan sampai produk kebijakan yang dihasilkan hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Regulasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas," tegasnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang bersih, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta juga bertukar pandangan mengenai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap kolaborasi dengan KPK RI semakin memperkuat kualitas penyusunan regulasi daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....