Menko Airlangga Pastikan BUMN Ekspor Dievaluasi usai Beroperasi 1 Juni

  • 20 Mei 2026 15:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan BUMN ekspor setelah masa transisi dimulai 1 Juni 2026.
  • PT Danantara Sumber Daya Indonesia ditunjuk mengelola ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
  • Masa transisi kebijakan ekspor berlangsung tiga bulan sebelum implementasi penuh pada September 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ekspor komoditas strategis setelah masa transisi dimulai pada 1 Juni 2026. Pemerintah menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN pengelola ekspor komoditas strategis.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pembentukan badan ekspor tersebut ditujukan untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Pemerintah juga menargetkan penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui kebijakan tata kelola baru.

Pada tahap awal, PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan mengelola ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Dalam masa transisi, perusahaan eksportir mulai mengalihkan proses transaksi ekspor kepada BUMN tersebut.

Pemerintah menerapkan masa transisi selama tiga bulan sebelum kebijakan dijalankan sepenuhnya. Masa tersebut akan digunakan untuk sosialisasi dan evaluasi implementasi kebijakan ekspor.

"Ini berlaku selama tiga bulan dan dievaluasi. Tahap berikutnya dilakukan BUMN ekspor, artinya seluruh dilakukan sepenuhnya oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Masa transisi kebijakan ekspor komoditas strategis akan berlangsung dari 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. Tahap berikutnya akan dimulai pada 1 September 2026.

Pada tahap kedua, seluruh transaksi dan kontrak ekspor komoditas strategis akan dilakukan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor.

Masa transisi juga digunakan untuk memberikan penjelasan kepada pelaku usaha terkait pelaksanaan kebijakan baru. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap implementasi sistem ekspor tersebut.

CEO PT BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani Mengatakan masa transisi diperlukan agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan terbuka dan dipahami berbagai pihak. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan hingga akhir tahun.

"Tentunya kita akan, membuat secara terbuka karena ini hal yang baru akan banyak pertanyaan oleh sebab itu kami beri jangka waktu tiga bulan. Kemudian dievaluasi sampai akhir tahun jadi enam bulan," ujar Rosan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....