Harga Emas 19 Mei 2026 Kembali Berkilau
- 19 Mei 2026 10:25 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Harga emas batangan bersertifikat cetakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami lonjakan yang cukup signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 19 Mei 2026. Komoditas pelindung nilai tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp25.000 per gram dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.
Melalui lompatan harga yang terjadi pagi ini, emas Antam pecahan 1 gram kini dibanderol seharga Rp2.789.000. Sementara itu, untuk harga acuan komoditas serupa pada pasar sekunder atau grafik perdagangan tertentu juga bergerak naik menyentuh angka Rp2.594.000.
Kenaikan yang terjadi secara mendadak ini dipicu oleh dinamika ekonomi global serta pelemahan nilai tukar mata uang domestik yang terus berlanjut. Para pelaku pasar kembali memburu aset aman (safe haven) demi mengamankan kekayaan mereka dari ancaman inflasi.
Bagi masyarakat yang berniat melakukan transaksi, pergerakan grafik hari ini menjadi sinyal penting untuk mencermati volatilitas pasar yang sedang tinggi. Ketidakpastian sentimen global diprediksi masih akan terus memengaruhi pergerakan harga logam mulia dalam beberapa hari ke depan.
Saran Aman Berinvestasi Emas
Menyikapi kondisi perdagangan yang bergerak dinamis dan cenderung bergejolak, investor disarankan untuk menerapkan strategi investasi jangka panjang guna meminimalkan risiko kerugian. Mengingat adanya selisih harga jual dan harga beli (spread) yang cukup lebar, keuntungan emas umumnya baru akan terasa optimal jika disimpan dalam kurun waktu minimal 2 hingga 5 tahun.
Selain itu, sangat penting bagi Anda untuk menggunakan metode dollar cost averaging (DCA) atau membeli emas secara rutin berkala ketimbang menghabiskan modal sekaligus dalam satu waktu. Cara ini sangat efektif untuk mengamankan harga rata-rata pembelian di tengah kondisi pasar yang fluktuatif seperti saat ini.
Catatan penting yang perlu diperhatikan, pastikan Anda selalu membeli emas batangan di gerai resmi atau platform digital yang telah terintegrasi dan diawasi oleh OJK/Bappebti demi menjamin keaslian serta keamanan aset. Jangan lupa untuk menyimpan fisik logam mulia Anda di tempat yang aman, seperti safe deposit box (SDB) di bank terpercaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....