IHSG Anjlok 174 Poin Saat Jeda Siang Perdagangan Hari Ini

  • 21 Mei 2026 13:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • IHSG melemah tajam 174 poin pada jeda siang perdagangan Kamis, 21 Mei 2026.
  • Investor mencermati arah RAPBN 2027 dan kebijakan ekspor SDA pemerintah.
  • Kenaikan BI Rate 5,25 persen memicu sikap wait and see pelaku pasar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tajam pada jeda siang perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Hingga penutupan sesi pertama, IHSG turun 174,14 poin ke level 6.144,36.

Pada pembukaan perdagangan pagi, IHSG sempat berada di level 6.366,48. Indeks bergerak fluktuatif dengan level tertinggi 6.378,81 dan terendah 6.134,99 sepanjang sesi pertama.

Tim analis Phintraco Sekuritas menilai pasar masih mencermati sejumlah sentimen domestik. Salah satunya pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kerangka ekonomi makro dan RAPBN 2027 di DPR RI.

Presiden menargetkan defisit anggaran 2027 berada pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen dari PDB. Pemerintah juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 5,8 hingga 6,5 persen dengan inflasi 1,5 hingga 3,5 persen.

Selain itu, pemerintah menargetkan nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Kebijakan baru terkait ekspor sumber daya alam juga menjadi perhatian investor.

“Presiden juga mengumumkan Pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam. Dan ini dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk Pemerintah,” tulis Tim Phintraco dalam riset hariannya, Kamis, 21 Mei 2026.

Kebijakan tersebut akan diterapkan pada komoditas minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi. Menurut Phintraco, investor cenderung bersikap wait and see terhadap kebijakan tersebut.

Di sisi lain, pasar juga merespons keputusan Bank Indonesia yang menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kenaikan itu menjadi yang pertama sejak April 2024 dan berada di atas ekspektasi pasar.

Menurut Phintraco, langkah BI dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi. Namun dampaknya terhadap sektor properti dan emiten dengan utang besar masih perlu diwaspadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....