Dirjen Pajak Sebut 4,95 Juta SPT Telah Disampaikan

  • 28 Feb 2026 16:00 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Direktur Jenderal Pajak (DJP), Bimo Wijayanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman pada Sabtu pagi untuk memantau langsung pelaksanaan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus penguatan kualitas layanan kepada Wajib Pajak, khususnya pada periode puncak pelaporan SPT Tahunan.

Dalam agenda tersebut, Bimo meninjau alur pelayanan serta berdialog dengan para pegawai yang bertugas. Ia juga memastikan sarana dan prasarana pendukung berjalan optimal guna mengantisipasi lonjakan pelaporan menjelang batas waktu. Monitoring ini dilakukan untuk menjamin setiap Wajib Pajak memperoleh pendampingan yang memadai saat menyampaikan kewajiban perpajakannya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto berdialog langsung dengan Wajib Pajak saat meninjau layanan pelaporan SPT Tahunan 2025 di KPP Pratama Sleman, Sabtu (28/2/2026). (Foto: Dok DJP DIY)

Dirjen Pajak turut menyapa dan berinteraksi langsung dengan sejumlah Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan di luar hari dan jam kerja reguler. KPP Pratama Sleman bersama seluruh unit pelayanan pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta secara proaktif membuka layanan pada Sabtu dan Minggu. Langkah ini menjadi wujud komitmen institusi dalam memastikan setiap Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Dalam kesempatan itu, Bimo menegaskan bahwa transformasi digital melalui sistem Coretax merupakan bagian penting dari reformasi administrasi perpajakan. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan tata kelola yang semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel dengan orientasi utama pada kemudahan layanan. “Masa transisi ini adalah proses pembelajaran bersama. Kami memastikan seluruh pegawai telah disiapkan untuk memberikan pendampingan secara optimal, dan penyempurnaan sistem terus dilakukan agar semakin andal sehingga Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto meninjau langsung dan berdialog dengan Wajib Pajak saat layanan pelaporan SPT Tahunan 2025 di KPP Pratama Sleman, Sabtu (28/2/2026). (Foto: Dok DJP DIY)

Sebagai bagian dari penguatan layanan digital, Direktorat Jenderal Pajak juga menghadirkan aplikasi M-Pajak serta fitur Coretax Form. Kedua inovasi tersebut dikembangkan untuk mempermudah proses pengisian dan penyampaian SPT Tahunan secara lebih praktis, cepat, dan terarah. Optimalisasi kanal digital diharapkan mampu meningkatkan pengalaman layanan sekaligus mendorong kepatuhan sukarela.

Secara nasional, hingga 28 Februari 2026 tercatat sebanyak 4.955.055 SPT Tahunan telah disampaikan. Dari jumlah tersebut, 4.954.422 SPT dilaporkan melalui Coretax DJP dan 633 SPT melalui Coretax Form. Sementara itu, di wilayah Kanwil DJP DIY, jumlah Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 90.077 Wajib Pajak. “Terdapat sedikit perlambatan pelaporan yang antara lain dipengaruhi oleh proses adaptasi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax,” kata Erna Sulistyowati.

Melalui pembukaan layanan akhir pekan dan dukungan penuh jajaran pimpinan, DJP berharap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 tetap terjaga. Otoritas pajak optimistis, dengan data yang telah diinput pada pelaporan tahun ini, proses pelaporan pada tahun-tahun berikutnya akan semakin mudah, cepat, dan efisien, sekaligus memperkuat basis data perpajakan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....