Bupati SBT Pastikan Investasi PT Balam Energi Tetap Lindungi Hak Masyarakat Adat

  • 10 Jul 2026 14:27 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula– Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Fachri Husni Alkatiri, memastikan masuknya PT Balam Energy sebagai investor baru di sektor minyak dan gas (migas) tidak akan mengabaikan hak-hak masyarakat hukum adat di daerah tersebut.

Fachri mengatakan Pemerintah Kabupaten SBT mendukung investasi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurut dia, perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat hukum adat tetap menjadi prioritas pemerintah.

"Jadi begini, pemerintah daerah konsen sudah pasti terhadap masyarakat hukum adat. Ini pilihan yang dijamin oleh undang-undang untuk menjamin ruang hidup bagi masyarakat. Pemerintah daerah pasti akan dukung," ujar Fachri, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pengakuan masyarakat hukum adat telah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, pengakuan tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten semata.

Menurut Fachri, proses pengakuan masyarakat hukum adat harus melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

"Itu sesuatu yang tidak bisa kita putuskan sendiri karena ini mesti koordinasi ke provinsi ataupun bahkan ke pusat. Ada kewenangan-kewenangannya," jelasnya.

Fachri mengungkapkan, pemerintah daerah bersama kementerian terkait belum lama ini telah menetapkan masyarakat hukum adat pesisir di Negeri Kiltai. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap ruang hidup masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

"Tujuannya juga sama supaya menjamin ruang hidup bagi mereka di laut. Kalau tidak, secara kewenangan daerah nanti tidak ada sama sekali kalau kita tidak menetapkan masyarakat hukum adat," katanya.

Ia menambahkan, hingga kini pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Seram Bagian Timur masih didominasi masyarakat yang berada di kawasan pesisir. Sementara itu, masyarakat hukum adat di wilayah daratan masih akan didorong agar memperoleh pengakuan yang sama.

"Yang kita tahu masalah hukum adat ini di SBT baru yang pesisir saja. Yang bukan pesisir malah belum sama sekali. Nah itu kita akan dorong," tutur Fachri.

Fachri memastikan, komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat hukum adat akan tetap berjalan seiring dengan masuknya investasi di sektor migas.

Menurut dia, pembangunan ekonomi dan perlindungan hak-hak masyarakat adat harus berjalan beriringan agar manfaat investasi dapat dirasakan tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat setempat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....