Pembangunan PSEL Bali Berdaya 30 Megawatt Resmi Dimulai
- 09 Jul 2026 21:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PT PLN mendukung penuh program transformasi nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik di Bali.
- Fasilitas baru tersebut mengolah ribuan ton sampah demi menghasilkan pasokan listrik berdaya 30 megawatt.
- Pemerintah mempermudah regulasi demi mempercepat penyelesaian masalah sampah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
RRI.CO.ID, Denpasar Selatan - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali berpotensi menghasilkan daya sebesar 30 megawatt. Fasilitas pengolahan tersebut dirancang mampu mengolah sampah sebanyak 1.200 hingga 1.650 ton setiap hari.
PT PLN memberikan dukungan penuh melalui penandatanganan perjanjian jual beli listrik di Denpasar Selatan. Proyek ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pembangkit ramah lingkungan pada sebelas lokasi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam memulai pembangunan proyek ini. Pemerintah mendukung penuh program ini lewat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali. Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi, " kata Zulkifli.
"Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik. Saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Zulkifli.
Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan arahan presiden. Kemitraan ini melibatkan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) selaku perusahaan induk pengelola proyek nasional.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti," kata Rosan.
"Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat. Tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi," kata Rosan.
Gubernur Bali I Wayan Koster menilai pembangunan fasilitas ramah lingkungan tersebut memiliki nilai strategis tinggi. Penandatanganan kerja sama penting tersebut dilaksanakan di Denpasar Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026.
"Kalau ini selesai, bukan saja ekosistem lingkungan yang akan bagus, sehat untuk kehidupan masyarakat. Tetapi citra pariwisata Bali akan meningkat," kata Koster.
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menegaskan kesiapan perseroan dalam menyerap energi listrik hasil pengolahan. PT Weiming Nusantara Bali New Energy bertindak sebagai badan usaha pengembang sekaligus pengelola fasilitas tersebut.
"PSEL merupakan wujud transformasi dalam pengelolaan sampah. Melalui kolaborasi yang kuat, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi yang memberi manfaat," ujar Darmawan.
Secara keseluruhan program nasional ini diproyeksikan mampu menghasilkan total kapasitas listrik mencapai 310,3 megawatt. Seluruh wilayah pengembangan nasional tersebut ditargetkan dapat mereduksi timbunan sampah sebanyak 14.928 ton setiap hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....