Pemda Sangihe bayar Penuh Hutang PEN Tahun 2026
- 18 Jul 2026 14:09 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Hutang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di terima Kabupaten Kepulauan Sangihe di Pemerintahan sebelumnya, ditahun 2026 akan dibayarkan ful pokok dan bunga.
Pemda Sangihe mengalokasikan anggaran lebih dari Rp40 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk membayar pokok dan bunga pinjaman PEN.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (17/7/2026).
Menurut Thungari, tahun 2026 menjadi kali pertama Pemerintah Kabupaten Sangihe melakukan pembayaran penuh terhadap pokok dan bunga pinjaman PEN selama satu tahun anggaran.
“Ini kali pertama kita akan membayar bunga dan pokok utang PEN selama satu tahun penuh. Tahun-tahun sebelumnya, kita masih mengajukan relaksasi. Namun, tahun ini pokok dan bunga akan dibayar secara penuh. Nilainya lebih dari Rp40 miliar,” ujar Thungari.
Saat ditanya menyangkut kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban tersebut, Bupati menegaskan bahwa setiap pinjaman yang diambil pemerintah harus dibarengi dengan kesiapan untuk melunasinya.
“Pastinya, ketika kita berutang, kita harus siap membayar. Komitmen pemerintahan Thungari - Bulahari (TUARI) adalah melunasi utang tersebut, meskipun pinjaman itu berasal dari pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.
Diketahui hutang PEN yang diterima Pemda Sangihe membiayai diantaranya pembangunan pasar, mall dan rumah sakit serta sejumlah jalan produksi mendukung sektor pertanian.(Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....