Pemda Sangihe Upayakan Bantuan Pusat dan Provinsi untuk Penanganan Pasca Gempa
- 17 Jul 2026 20:46 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berupaya menangani dampak pascagempa, khususnya bagi masyarakat yang mengalami kerugian material dan kehilangan tempat tinggal.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah daerah telah memperpanjang status tanggap darurat selama tiga bulan setelah masa sebelumnya berakhir pada 22 Juni.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, mengatakan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terus memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi.
Menurut Labesi, langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan bagi warga yang kehilangan rumah maupun yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat gempa.
"Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena pemerintah daerah masih mengupayakan berbagai kebutuhan penanganan pascagempa," ujarnya.
Sementara itu, penyaluran bantuan logistik dan kebutuhan mendesak kepada masyarakat terdampak di sejumlah kecamatan tetap dilakukan berdasarkan data yang telah dihimpun.
Berbagai instansi terus bersinergi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak. Sambil berharap dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi sehingga proses pemulihan berlangsung lebih cepat.(Anton)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....